Kumpulan Situs Download Lagu Gratis Terbaru 2020, Gudang Lagu MP3

Tampilkan postingan dengan label NEWS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NEWS. Tampilkan semua postingan

Senin, 21 Desember 2020

Gara-gara Video TikTok Injak Rapor, 5 Siswa SMP Dikeluarkan Dari Sekolah

LOMBOK TIMUR- Sebanyak lima siswa kelas 1 SMPN 1 Suele, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dikeluarkan dari sekolahnya setelah membuat video TikTok menginjak rapor.


Sanksi itu membuat para orangtua siswa yang dikeluarkan dari sekolah kebingungan bagaimana anaknya melanjutkan pendidikannya.


"Anak saya menangis, tidak mau makan. Kaget dia, gara-gara TikTok dia dikeluarkan dari sekolah, kami juga orangtua kaget, bagaimana ini? bisakah anak sekolah lagi?" keluh Baiq Raehan (38), ibu salah satu siswa yang dikeluarkan, Selasa (22/12/2020).


Raehan tahu anaknya dikeluarkan dari sekolah setelah mendapat surat panggilan orangtua pada Senin (21/12/2020).


Datangnya surat itu sempat membuat Raehan bingung karena pembagian rapor siswa sudah berlangsung pada Jumat (19/12/2020).


Saat memenuhi panggilan tersebut, Raehan malah dijelaskan soal kesalahan anaknya.


"Kami dikumpulkan dan dijelaskan bahwa anak kami membuat TikTok yang menginjak injak rapor sekolah, dan karena perbuatan itulah mereka dikeluarkan. Anak-anak teriak histeris tidak menyangka kalau harus dikeluarkan dari sekolah," jelas Raehan.


Dia mengatakan semestinya sekolah memberikan peringatan dahulu, memberi kesempatan pada anak-anak agar tidak mengulangi perbuatannya.


Hal senada juga diungkapkan Anun (37), ibu dari siswa lain yang dikeluarkan dari sekolah. Anun mengatakan anaknya tidak berhenti menangis setelah mendapat hukuman tersebut.


"Kenapa kesalahan anak saya ini, dia itu korban HP. Mestinya dinasihati dulu baru dikeluarkan. Apa tidak ada kebijakan lain? " kata Anun.


Salah satu anak yang dikeluarkan dari sekolah mengaku video TikTok itu dibuat bersama teman-temannya karena kesal nilai mereka turun setelah pembelajaran daring berlangsung.


Padahal, sebelumnya mereka juara kelas.


"Saya sedih, ingin sekolah di sana lagi. Kami menyesal, kami salah. Waktu itu kami kecewa dengan nilai yang tidak memuaskan, kami menyesal, kami salah," kata salah satu siswa yang dikeluarkan.


Sekolah bantah mengeluarkan siswa


Kepala Sekolah SMPN 1 Suela, Kasri membantah telah mengeluarkan lima siswanya yang membuat video TikTok menginjak rapor.


"Kami tidak memecat, tetapi meminta mereka mencari sekolah lain, tidak di sekolah ini, karena tindakan mereka telah melanggar aturan sekolah. Melebihi skor pelanggaran 75 poin," kata Kasri saat dihubungi.


Menurutnya, hal itu adalah keputusan rapat dewan guru, bahwa mereka harus mencari sekolah lain.


"Itu adalah aturan atau regulasi sekolah. Bukan aturan saya pribadi, tapi aturan yang disepakati bersama oleh semua pihak melalui dewan guru, " kata Kasri.


[Source: Kompas]

Jumat, 18 Desember 2020

Wali Kota Jakbar: Di Rumah Saja, Situasi Masih Rawan

Pengendara motor melintas di depan mural tentang pandemi virus corona atau COVID-19 di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Depok, Jawa Barat, Jumar (3/4/2020). Mural tersebut ditujukan sebagai bentuk dukungan kepada tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam menghadapi COVID-19 di Indonesia.

JAKARTA - Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto meminta warganya tak bepergian keluar kota saat libur panjang akhir tahun yang hampir tiba.


"Kalau bisa di rumah saja, jangan ke luar kota, karena situasi kondisi sampai sekarang masih rawan," ukar Uus saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/12/2020).


Uus mengaku pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Forum Komunikasi Antarumat Beragama (FKUB) terkait hal ini.


Menurut Uus, beberapa perwakilan agama menjelaskan bahwa pihaknya telah berpesan kepada jemaatnya masing-masing untuk tidak mudik.


"Tidak mengizinkan kepada jemaatnya untuk mudik, itu tidak," ujar Uus.


"Jadi apa yg disampaikan perwakilan dari FKUB, baik dari Protestan, Katolik dan perwakilan agama lain juga, di musim liburan sudah memberikan himbauan untuk tidak mudik," tambahnya.


Ia menyatakan pihak satuan tugas Covid-19 dari tingkat kota Jakarta Barat hingga tingkat RT pun telah mensosialisasikan imbauan untuk tidak keluar kota dan terus menegakkan protokol kesehatan.


"Dari gugus tugas juga bisa mensosialisasikan kepada warga, untuk di masa musim liburan memperhatikan protokol kesehatan dan kalau bisa di rumah saja," jelasnya.


Aparat Sipil Negara (ASN) pun diharapkan mengimbau warga terkait hal tersebut.


"Untuk ASN juga ada instruksi untuk memberitahukan pada jajaran untuk bs mensosialisaiskan terkait protokol kesehatan," ujarnya.


Tak hanya itu, para ASN pun diimbau untuk tidak mengajukan cuti di musim liburan.


"Sudah ada surat edaran dari kepala BKDu ntuk di musim liburan tidak boleh cuti," ujarnya.


Uus mengaku pihaknya menjadikan Seruan Gubernur nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 sebagai dasar untuk mengimbau warga tak berpergian keluar kota di kala musim libur akhir tahun mendatang.


"Seruan ini dijadikan dasar untuk mensosialisasikan dan mengkoordinasikan dari gugus tugas (Covid-19) walikota, kecamatan, kelurahan, RT, RW untuk bisa disampaikan kepada warga tentang ini," tambahnya.


[Source: Kompas]